Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Travel Umrah Bodong di Sukabumi Palsukan Tiket dan Visa Jemaah

Minggu, 01 Maret 2026 | 4:49:00 PM WIB Last Updated 2026-03-01T08:51:40Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKATRAPraktik travel umroh bodong kembali memakan korban. Sebanyak 14 jemaah asal Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penipuan. Modus yang digunakan tergolong nekat, yakni memalsukan dokumen perjalanan mulai dari tiket hingga visa.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi sejak Desember 2025. Hingga kini, para korban didampingi kuasa hukumnya terus mengawal perkembangan penyelidikan pihak kepolisian.

Kecurigaan baru terungkap saat ke-14 jemaah tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Tanah Suci. Bukannya terbang, mereka justru tertahan selama empat hari karena dokumen yang mereka pegang tidak valid.

Kuasa hukum korban, Apriyanto dari APR Law Office, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perjalanan diduga kuat merupakan hasil rekayasa digital.

“Klien kami baru mengetahui saat di bandara bahwa visa, tiket, dan seluruh dokumen perjalanan diduga palsu dan telah diedit,” kata Apriyanto, kepada Media.

Kerugian Materi dan Beban Moral

Kasus ini mencatat kerugian materi yang fantastis. Dana awal yang disetorkan jemaah mencapai sekitar Rp300 juta.

Namun, demi menjaga tanggung jawab moral dan perasaan para jemaah yang sudah siap beribadah, pihak perekrut terpaksa menalangi biaya tambahan hingga total mencapai Rp500 juta agar jemaah tetap bisa berangkat secara mendadak melalui jalur lain.


Usup Junansyah, salah satu korban yang juga diminta mencari jemaah, mengaku sangat terpukul. Ia sempat tergiur iming-imingi bonus besar dan bantuan perizinan travel dari pimpinan PT Hasan Berkah Wisata, Agung Hardiansyah.

"Kami empat malam di bandara. Sebelum berangkat itu kami sampai menangis. Beban moralnya luar biasa, karena jemaah sudah siap semua untuk ibadah," ungkap Usup.

Gelar Perkara

Berdasarkan informasi dari penyidik, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara. Surat panggilan kedua bahkan surat penjemputan telah diterbitkan untuk terlapor, Agung Hardiansyah.

Namun, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pihaknya meminta penyidik untuk segera mengecek legalitas PT Hasan Berkah Wisata agar tidak ada masyarakat lain yang menjadi korban modus serupa.

"Penyidik sudah berencana melayangkan surat panggilan kedua. Namun sampai saat ini terlapor belum diketahui keberadaannya. Intinya kabur," tambah dia.

Oleh : Mintra

Admin : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update