MEDIAINDONESIA.ASIA, BATAM - Momen libur Idulfitri 2026 di kawasan wisata Jembatan Barelang, Batam tercoreng perilaku praktik pungutan liar (pungli) parkir yang kembali marak. Fenomena ini bahkan disebut-sebut sudah menjadi “tradisi” setiap musim liburan. Terutama di area Jembatan 1 Barelang.
Peristiwa ini terjadi pada hari ketiga libur Lebaran 2026. Saat kawasan jembatan ikonik tersebut dipadati wisatawan lokal maupun luar daerah. Di tengah ramainya pengunjung yang berhenti untuk menikmati pemandangan dan berfoto, beberapa orang justru memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan parkir tidak resmi.
Salah satu pengunjung, Mukni Maulana kecewa setelah dimintai uang parkir secara tiba-tiba saat berhenti sejenak di tepi jembatan.
“Saya cuma berhenti sebentar untuk foto, tiba-tiba ada orang datang pakai motor matic langsung minta uang parkir Rp 10.000 per kendaraan,” ujarnya, Senin malam (23/3/2026).
Mukti tidak melihat adanya tanda resmi ataupun petugas berseragam yang menunjukkan pengelolaan parkir di lokasi tersebut. Ia mengaku menerima karcis yang janggal, di mana nominal yang tertera tidak sesuai dengan jumlah yang diminta. Mukti tidak keberatan seandainya itu adalah parkir resmi yang masuk ke kas daerah.
“Di karcis tertulis Rp 5.000 untuk motor, tapi diminta Rp 10.000 Ini jelas tidak wajar,” ucapnya.
Dia sebenarnya tidak berniat untuk parkir. Namun karena tamunya meminta untuk berfoto sejenak, dia terpaksa berhenti.
"Saya sebenarnya tidak berniat untuk berhenti, karena tamu dari luar batam minta berhenti sejenak mau berfoto-foto, " Ujan Mukti.
Kondisi di lokasi saat itu menunjukkan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sisi jalan jembatan. Beberapa orang terlihat mendatangi pengendara satu per satu untuk meminta uang parkir tanpa identitas resmi. Doni Putra, salah seorang warga menyebut praktik pungli ini bukan hal baru. Fenomena tersebut kerap muncul setiap momen libur panjang dan seolah menjadi kebiasaan yang terus berulang di kawasan wisata favorit tersebut.
“Kalau hari biasa jarang terlihat, tapi kalau weekend and, libur panjang seperti Lebaran pasti ada saja,” ujar seorang warga.
Kondisi ini dinilai meresahkan sekaligus mencoreng citra pariwisata Batam. Selain merugikan secara finansial, praktik pungli juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di atas jembatan.
Pengunjung berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik parkir liar ini, agar kawasan Barelang tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan ilegal.
Laporan : Sukri
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




