MEDIAINDONESIA.ASIA, KOTA BEKASI - Didampingi kuasa hukumnya, korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru SMK mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Jumat (5/6/2026).
Kedatangan korban bersama tim kuasa hukum bertujuan meminta pengawasan dan pendampingan dari KPAD terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, mereka juga berharap korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami pascakejadian.
Kuasa hukum korban, Suratno, mengatakan pihaknya ingin memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, pendampingan dari KPAD sangat penting agar korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun psikologis.
"Kami meminta KPAD untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, kami juga telah berdiskusi terkait pendampingan psikologis melalui layanan konseling agar kondisi korban dapat pulih," ujar Suratno.
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan komprehensif kepada korban. Pendampingan tersebut mencakup pengawalan proses hukum hingga pemulihan kondisi mental dan sosial korban.
Menurut Novrian, KPAD telah menerima informasi terkait kasus tersebut sejak awal dan langsung melakukan koordinasi dengan korban maupun kuasa hukumnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi korban secara lebih mendalam.
"Kami berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain mengawal proses hukum, kami juga akan memastikan kondisi psikologis korban dapat pulih sehingga keberfungsian sosialnya dapat kembali berjalan dengan baik," kata Novrian.
Ia menjelaskan, KPAD akan mendampingi korban dalam setiap tahapan pemeriksaan yang diperlukan, termasuk saat memberikan keterangan kepada penyidik. Korban juga akan mendapatkan sesi konseling lanjutan bersama tim psikolog guna membantu proses pemulihan trauma.
Terkait dugaan pelaku yang merupakan seorang tenaga pendidik, KPAD akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait untuk melakukan pendalaman serta memastikan langkah-langkah perlindungan terhadap anak dapat berjalan optimal.
"Kami akan mengidentifikasi seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinas pendidikan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Novrian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak di lingkungan pendidikan. KPAD menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut demi memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan secara adil serta transparan.
Liputan : Ode
Editor : Andi





