Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Bekukan Izin Proyek BRT, Nilai Kualitas Pekerjaan Buruk

Senin, 16 Maret 2026 | 3:12:00 PM WIB Last Updated 2026-03-16T07:12:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT). Dia menilai pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tidak memenuhi standar kelayakan.

Farhan mengklaim keputusannya didasarkan hasil tinjauan langsung pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung. Pengerjaan proyek transportasi publik itu, katanya, belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan lewat siaran pers di Bandung, Senin (16/3/2026).

Permasalahan ini seperti yang terjadi di lokasi pembangunan Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin tambahan jika kondisi di lapangan masih seperti saat ini.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ungkapnya.


Farhan juga menegaskan, pemerintah kota tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil peninjauan sementara, ia menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Surati Kementerian Perhubungan

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” kata Farhan.

Ia menuturkan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan sampai perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

Didanai World Bank

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, proyek BRT dari pemerintah pusat yang dibiayai oleh World Bank ini sudah mulai berjalan.

Survei jalur dan sejumlah calon lokasi halte Bus Rapid Transit (BRT) telah dilakukan sejak 2025. Disampaikan, total terdapat 34 halte BRT yang akan dibangun di Kota Bandung. Dari hasil peninjauan, Farhan menyebut, beberapa titik yang dinilai cukup mengkhawatirkan berada di sepanjang kawasan Kosambi hingga Cicadas karena potensi kepadatan lalu lintas yang lebih tinggi di daerah tersebut.

"Di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai ke Asia Afrika, sudah ada patok-patok merah bertuliskan ‘BRT 1’,” ujar Farhan dalam keterangannya di Bandung, Rabu, 23 April 2025.

Pembangunan BRT ini diharapkan bisa menjadi solusi transportasi massal yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan nyaman bagi warga Kota Bandung, dengan tetap memperhatikan aspek sosial di sepanjang jalur yang akan dilintasi.

“Kami sedang melakukan survei untuk mengetahui seperti apa dampaknya bagi masyarakat, melihat langsung bagaimana arus lalu lintas akan terpengaruh,” imbuhnya.

Laporan : Suryana

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "