MEDIAINDONESIA.ASIA, SOLO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Rismon dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah setelah menyebut JK sebagai pendana polemik ijazah Jokowi.
"Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," kata Jokowi kepads wartawan di kediaman pribadinya pada Jumat (10/4/2026).
Ia juga menyambut baik keputusan JK yang melaporkan Rismon ke kepolisian. Menurutnya, menyerahkan laporan tersebut secara hukum merupakan langkah yang benar.
"Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus, bagus," ujarnya.
Penuduh Silakan Buktikan Letak Kepalsuan Ijazah
Selain polemik tersebut, mantan Wali Kota Solo itu juga menanggapi terkait permintaan JK agar agar dirinya segera menunjukkan ijazah asli miliknya ke publik. Sebaliknya Jokowi meminta kepada pihak mempertanyakan tidak keabsahan iajzahnya untuk segera membuktikannya.
"Itu juga serahkan kepada proses hukum yang ada dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga enggan menanggapi terkait salah satu nama tokoh besar, yakni JK dianggap sebagai pendana dalam polemik ijazah Jokowi seperti yang disebutkan Rismon.
"Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semuanya kepada proses hukum yang ada," kata dia.
Saran JK untuk Jokowi Akhiri Polemik Ijazah
JK mengungkapkan solusi untuk menyelesaikan polemik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut JK, solusinya sederhana yaitu Jokowi tinggal menunjukkan ijazah asli ke publik.
Pernyataan itu disampaikan JK setelah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan terkait tudingan yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah Jokowi.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja," kata dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, polemik sudah berlangsung terlalu lama berjalan dua hingga tiga tahun. Dampaknya disebut meresahkan dan merugikan banyak pihak.
"Ya sebenernya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujar dia.
"Anda mungkin senang karena tiap malam ada berita kan, tapi kita waktu habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," sambung dia.
Oleh : Wati
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




