Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Nekat Curi Helm di Markas Polisi demi Anak, Ayah di Kupang Diciduk Jatanras

Jumat, 10 April 2026 | 4:46:00 PM WIB Last Updated 2026-04-10T08:46:33Z

MEDIAINDONEIA.ASIA, NTT - Kasih orangtua tak terbatas pada anaknya. Hal itu juga yang dilakukan AADS (19), pria asal Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, NTT.

Demi membuat anaknya bahagia, ia rela melakukan apapun. Namun, niat baiknya membuat sang anak bahagia justru dilakukan dengan hal tak baik.

AADS malah nekat mencuri helm di halaman kantor Polresta Kupang Kota, Rabu 8 April 2026. Rencananya, helm itu dijual lalu dipakai membeli kebutuhan sang anaknya yang masih balita.

Nahas bagi AADS, aksinya terekam kamera pengawas. Ia akhirnya ditangkap polisi beberapa jam setelah mencuri helm milik peserta seleksi Polri.

Aksinya itu terungkap setelah RP yang tengah mengikuti tes seleksi Polri melaporkan kehilangan helm ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.


Petugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polresta Kupang Kota langsung menelusuri rekaman CCTV sesuai perkiraan waktu kejadian tersebut.

"Dari CCTV markas memperlihatkan dengan jelas wajah pelaku dan pengejaran segera dilakukan," ujar kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, Kamis 9 April 2026.

Pelaku Ditangkap

Tak lama kemudian AADS langsung diciduk Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota yang telah bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV. Polisi berhasil mengidentifikasi dirinya dan menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Oebufu.

“Pada pukul 00.30 WITA, dalam hitungan jam setelah laporan diterima, Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku,” katanya.

AADS sendiri bersikap kooperatif dan langsung mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV. Helm yang ia cuti pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Penuhi Kebutuhan Anak

Dari pengakuannya saat pemeriksaan awal oleh polisi, AADS menyebut dirinya terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai anak balitanya. Aksi ini diakuinya sudah berkali-kali ia lakukan di beberapa lokasi berbeda.

"Pelaku mengaku terdesak secara ekonomi untuk biaya anak dan mengakui sudah lima sampai enam kali melakukan kejahatan serupa," tukasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di area publik.

Laporan : Budi

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " MEDIA INDONESIA ASIA " "