MEDIAINDONESIA.ASIA, MAGELANG - Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Tidar, terindikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan alat bantu dengar elektronik saat ujian sesi ke-16, Selasa sore (28/4/2026).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Tidar (Untidar) Suyitno di Magelang, Rabu (29/4/2026) menyampaikan, peserta tersebut kedapatan membawa sejumlah alat bantu komunikasi ilegal saat ujian berlangsung.
Suyitno menyampaikan kronologi kejadian bermula dari kecurigaan pengawas ruangan terhadap gerak-gerik salah satu peserta yang tampak tidak wajar.
Peserta tersebut berulang kali menyentuh bagian telinga dan secara intens mengamati posisi pengawas di dalam ruangan.
"Pengawas lokasi merasa ada sesuatu yang tidak umum atau janggal pada perilaku peserta tersebut sehingga yang bersangkutan mulai menjadi pusat perhatian pengawas," katanya.
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab lokasi yang sedang melakukan monitoring rutin ke setiap ruangan untuk memastikan pelaksanaan UTBK berjalan sesuai prosedur.
Setelah menerima laporan, katanya, penanggung jawab lokasi melakukan pengamatan mendalam terhadap peserta yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sebuah alat bantu dengar yang terpasang pada telinga peserta.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, peserta tersebut mengakui dirinya dalam kondisi sehat dan bukan penyandang disabilitas rungu.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan panitia UTBK dari tim teknis untuk pemeriksaan lebih detail.
Hasilnya, petugas menemukan perangkat tambahan berupa telepon seluler serta sebuah kotak elektronik berbentuk chip yang disamarkan menggunakan sampul menyerupai kartu akses hotel sebagai bentuk kamuflase.
Prosedur ujian tetap dilanjutkan meskipun ditemukan alat bantu ilegal, panitia tetap mengedepankan prosedur kemanusiaan.
Peserta Mengakui Barang-Barang Miliknya
Ujian peserta sempat dihentikan sementara untuk keperluan pemeriksaan. Setelah seluruh perangkat disita, peserta tetap diperbolehkan melanjutkan sisa ujiannya hingga waktu berakhir.
Ia menuturkan setelah ujian berakhir, panitia melakukan pertemuan tertutup yang dihadiri oleh penanggung jawab lokasi, koordinator pelaksana, penanggung jawab monitoring dan evaluasi, serta koordinator teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, telah disusun berita acara kecurangan. Peserta yang bersangkutan pun telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, pihak Universitas Tidar telah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini ke panitia UTBK tingkat nasional.
"Seluruh informasi dan barang bukti sudah kami kumpulkan. Untuk tindak lanjut atau sanksi terhadap peserta, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari panitia pusat," katanya.
Oleh : Wati
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





