MEDIAINDONESIA.ASIA, KOTA BEKASI - EQ, siswi kelas XI SMAN 2 Bekasi diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelas berinisial AN. Tidak tahan dengan perlakuan yang diterima, EQ berusaha membela diri dengan memukulkan ompreng wadah menu makan bergizi gratis (MBG) ke AN.
Insiden ini berbuntut panjang, EQ kemudian dilaporkan ke polisi oleh orang tua terduga pelaku. Orang tua EQ mengaku diminta uang sebesar Rp 200 juta oleh pihak pelapor jika ingin berdamai.
"Ditendang dan dijambak anak saya. Anak saya ngebales ngejambak supaya jambakan terlepas, ternyata jambakannya makin kencang. sontak reflek pukul dengan tutup ompreng itu. Ompreng dia bawa karena jam istirahat," kata orang tua EQ, Eka Dini Amalia. Dikutip dari SCTV, Kamis (16/4/2026).
Peristiwa tersebut terekam kamera handphone, terjadi di tanggal 6 Februari 2026. Namun itu bukan kejadian pertama. Korban diduga sudah mengalami perundungan sejak masuk sekolah tahun 2025.
Meski sempat didamaikan pihak sekolah, namun kakak kelas terduga pelaku perundungan justru melaporkan korban ke polisi.
Pihak terduga pelaku disebut bersedia berdamai, namun dengan sejumlah syarat. Yaitu membuat video berisi permintaan maaf hingga mengganti kerugian secara materi senilai Rp 200 juta.
"Saya tidak menyangkuti, dan saya sudah bicara dengan pihak sekolah, saya tidak menyangkupi permintaan Rp 200 juta.Itu pihak sana yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah," lanjutnya.
Sementara itu Humas SMAN 2 Kota Bekasi Eva Rosseptiana menuturkan pihak sekolahan mengakui sempat mendamaikan kedua siswi yang berselisih. Namun membantah sebagai corong pelapor terkait permintaan uang damai Rp 200 juta.
"Kita tidak mengetahui hal itu," ucap Eva. ( * )
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





