Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 25 Mei 2026 | 11:16:00 AM WIB Last Updated 2026-05-25T03:16:55Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Lampung Pelaku penembakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kota Metro, Lampung, menyerahkan diri ke polisi usai diburu tim gabungan kepolisian. Pelaku diketahui berinisial FJP (21), warga Kabupaten Lampung Utara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga maupun pelaku.

“Sejak awal kami mengedepankan upaya preemtif dan humanis kepada pihak keluarga maupun pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 22.27 WIB di Jalan Khair Bras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mendatangi korban untuk menagih cicilan pinjaman koperasi. Namun, percakapan keduanya memanas hingga terjadi cekcok yang berujung penembakan menggunakan senjata api rakitan jenis pistol revolver.


Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Yuni menjelaskan, pelaku FJP menyerahkan diri di Mapolres Lampung Utara dengan didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, kedua orang tuanya, serta Kepala Desa Sukadana Ilir.

“Penyerahan diri diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Metro. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Senpi Rakitan Disita

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Yuni menuturkan, Polda Lampung memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum. Setiap warga negara memiliki hak untuk menjalani proses hukum dengan aman,” tandasnya.

Laporan : Subari

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "