Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Polda Jateng Gulung Sindikat Pig Butchering Beromzet Rp 41 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 | 9:55:00 AM WIB Last Updated 2026-05-23T01:55:52Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JATENG - Sindikat penipuan online dengan modus pig butchering yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan lintas negara, menyerah di tangan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggulung 38 tersangka kasus penipuan berkedok investasi online ini. Pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu 20 Mei 2026.

Terbongkarnya kasus penipuan beromzet puluhan miliar rupiah ini, berawal dari penasaran warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di ruang digital. Hingga akhirnya, polisi pun mengendus jaringan penipuan berkedok investasi online ini.

Sementara itu, informasi yang dihimpun tim Media, puluhan pelaku menjalankan operasional penipuan dengan berkedok perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan. Perusahaan ini berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja. Selain itu, juga dimanfaatkan sebagai kantor operasional penipuan online.

"Target kejahatannya, yakni warga negara asing, khususnya warga negara Amerika Serikat, " ujar Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Polda Jateng pada Jumat (22/5/2026).

 Himawan memaparkan, modus yang digunakan para pelaku menggunakan skema penipuan pig butchering. Yakni membangun hubungan emosional dengan korban. Caranya, kata dia, melalui media sosial, aplikasi kencan dan beragam platform komunikasi digital lainnya.


"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," terang Himawan.

Setelah korban percaya, lanjut dia, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi.

"Sehingga dana (hasil penipuan) yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan. milik pelaku" tutur Himawan.

Menurut dia, para pelaku penipuan ini menggunakan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban.

"Jaringan tersebut juga menyiapkan model asli untuk melakukan video call secara langsung, guna memperkuat hubungan emosional dan meningkatkan kepercayaan korban," papar Himawan.

Himawan menyebut, modus penipuan para pelaku sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban.

"Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal, sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar," papar dia.

Korban kemudian diarahkan melakukan transfer investasi melalui website trading crypto yang telah dimanipulasi sistemnya.

"Dari hasil penyidikan sementara sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, kelompok ini diduga memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar, " beber Himawan.

Sedangkan jumlah target penipuan online ini sekitar 5.000 orang. Sebanyak 133 orang tercatat juga menjadi korban investasi crypto palsu.

Laporan : Wati

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "