MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Seorang remaja pria berusia 16 tahun diamankan polisi usai diduga membobol rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai milik korban Rp 86 juta saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal menghadiri pesta pernikahan.
Pelaku berinisial RA diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan korban berinisial NG, warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Senin (25/5/2026) saat korban bersama istrinya pergi menghadiri undangan pesta pernikahan di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
“Kondisi rumah korban saat itu kosong karena ditinggal menghadiri undangan pesta pernikahan. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melancarkan aksinya,” kata AKBP Yunnus, Kamis (28/5/2026).
Yunnus menuturkan, korban baru menyadari rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat masuk ke kamar, korban menemukan sebuah linggis besi di lantai dan mendapati sejumlah tempat penyimpanan uang telah dibongkar.
"Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan bekas congkelan pada bagian jendela. Setelah dicek, uang tunai miliknya yang disimpan di beberapa tempat sudah raib," ungkapnya.
Rincian Kehilangan
Rincian uang yang hilang meliputi Rp 30 juta yang disimpan di laci meja, Rp 35 juta dan Rp 10 juta di dalam kaleng biskuit, Rp 5 juta di dalam tas, serta Rp 6 juta di tas milik istri korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 86 juta.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Laporan : Subari
Editor : Lisa





