MEDIAINDONESIA.ASIA, GOWA - Sebanyak 31 pelajar SMP Negeri 1 Gowa ditangkap polisi setelah diduga terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam yang viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar luas, para pelajar terlihat berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan parang. Mereka juga tampak beberapa kali mengadang pengendara lain dan mengancam menggunakan parang yang mereka bawa.
Menindaklanjuti video viral tersebut, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Gowa langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan siswa yang diduga terlibat.
Kapolres Gowa AKBP Aldi Sulaiman membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, total ada 31 pelajar SMP yang ditangkap.
"Dari 31 orang ini statusnya adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP, bervariasi ada yang kelas 1, 2, dan 3 SMP," kata Aldi kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Selain para pelajar, polisi juga mengamankan belasan unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi berlangsung.
"Total yang kami amankan adalah 31 orang dan 12 sepeda motor," jelas Aldi.
Dia menjelaskan, aksi konvoi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu tawuran maupun menimbulkan keresahan di masyarakat. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian itu.
"Untungnya hal tersebut tidak terjadi. Tidak ada korban yang ditimbulkan dari aksi konvoi tersebut. Hanya apapun ceritanya kegiatan tersebut tetap tidak dapat kami toleransi karena sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas ataupun berpotensi menciptakan tawuran," tegas Aldi.
Laporan : Dirta
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





