Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Kasus Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Veronika Lake

Selasa, 30 Juni 2026 | 7:43:00 PM WIB Last Updated 2026-06-30T11:43:45Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, NTT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Timor Tengah Utara menonaktifkan kadernya Veronika Lake terkait kasus intimidasi yang diduga berujung pada meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha.

Diketahui, anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan intimidasi ke dokter Icha. Adapun nama yang beredar luas di masyarakat, yaitu Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Veronika Lake dari Fraksi PDIP, dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP TTU, Carolus Sonbay mengatakan, selama proses pemeriksaan berlangsung, Veronika Lake dinonaktifkan dari seluruh aktivitas kepartaian dan diminta tidak menjalankan kegiatan sebagai anggota DPRD yang berkaitan dengan partai.

Sebaliknya, selama proses hukum masih berlangsung, seluruh kader diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyampaikan pernyataan yang dapat memperkeruh situasi ataupun mendahului proses hukum yang sedang berjalan.



DPC PDIP TTU, kata Carolus, juga menegaskan sikapnya mengutuk segala bentuk intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan tidak manusiawi terhadap siapa pun, khususnya tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan.

Menurut dia, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang seharusnya mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan rasa aman ketika menjalankan profesinya, bukan justru menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Apabila nantinya terdapat kader PDI Perjuangan yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum, partai menegaskan tidak akan memberikan perlindungan politik dan siap menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme organisasi serta ketentuan AD/ART partai," kata dia di kantor DPC PDIP TUU, Selasa (30/6/2026).

Laporan : Wulan

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "