MEDIAINDONESIA.ASIA, SUKABUMI - Seorang pria berinisial AY (24) di Kampung Cikaret, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi tewas usai dituduh maling dan dikeroyok enam pelaku. Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi kekerasan bersama yang menewaskan AY dan melukai rekannya, AG (24), murni dipicu oleh motif main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika para pelaku mendatangi dan menjemput korban secara paksa.
"Para pelaku menjemput korban lalu melakukan pemukulan secara berulang secara bergantian ke arah wajah. Hal ini mengakibatkan luka parah pada bagian kepala korban," kata Hartono, Minggu (12/7/2026).
Motif tuduhan pencurian tersebut membuat situasi memanas. Keenam pelaku berinisial YY, RC, MH, RM, MA, dan GR secara bergantian melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.
Ayah korban, UQ (54), yang mendapatkan informasi mengenai kondisi anaknya segera bergegas menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di sana, ia mendapati AY sudah tergeletak dalam kondisi kritis di tanah.
"Korban sempat dilarikan ke RS Hermina Sukabumi lalu dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, SH. Namun, pihak rumah sakit menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong," kata Hartono menambahkan urutan kejadian.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia dan pihak keluarga resmi membuat laporan polisi. "Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Enam pelaku berhasil kami amankan di Mapolres tanpa perlawanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.
Kini, enam pemuda tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota. Polisi juga memisahkan penanganan berkas dugaan pencurian korban di Polsek Sukaraja dengan kasus pengeroyokan di tingkat Polres.
"Para pelaku pengeroyokan kami jerat dengan Pasal 262 KUHPidana dan/atau Pasal 466 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat," tegas Hartono.
Laporan : Suryana
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





