Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Kasus Korupsi Rp16 M, Polisi Geledah Kantor Bupati dan Disdik Gowa

Jumat, 31 Juli 2026 | 11:08:00 AM WIB Last Updated 2026-07-31T03:08:32Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, GOWA - Polisi menggeledah sejumlah kantor di Kabupaten Gowa, termasuk kantor Dinas Pendidikan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kantor Dinas Pendidikan sekira pukul 14.50 Wita. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari kepolisian berseragam lengkap yang membawa senjata laras panjang. Selain Dinas Pendidikan, penyidik juga menggeledah kantor Bupati Gowa.

Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP tahun anggaran 2025. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekira Rp 16 miliar.

Sehari sebelumnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan..

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pemeriksaan terhadap Husniah. Menurutnya, Bupati Gowa dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).



"Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi," kata Didik saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tipidkor Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026).

Didik menjelaskan, pemeriksaan terhadap Husniah dimulai sekira pukul 13.00 Wita.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar ini menjadi salah satu isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Selain ditangani penyidik Polda Sulsel, persoalan tersebut juga masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Sekadar diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat ini tengah menyelidiki tiga persoalan yang melibatkan Bupati Gowa, yakni dugaan perselingkuhan, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah serta pencabutan sepihak program beasiswa doktoral.

Laporan : Dirta

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "