MEDIAINDONESIA.ASIA, BATAM - Polemik dugaan eksploitasi anak dalam pawai dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam memasuki babak baru. Di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam mengaku mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD yang mereka laporkan.
Dugaan intimidasi itu disebut terjadi sesaat setelah empat pengurus PMII memenuhi undangan klarifikasi dari BK DPRD Kota Batam, Selasa (7/7/2026). Menurut PMII, dua legislator yang menjadi terlapor mendatangi mereka usai pemeriksaan selesai.
Sekretaris PC PMII Kota Batam, Hidayattudin, mengatakan salah satu anggota DPRD mengaku merasa diserang melalui pemberitaan dan media sosial, bahkan menyampaikan bahwa keluarganya turut terdampak.
"Kami didatangi oleh dua anggota dewan yang kami laporkan. Salah satunya menyampaikan dirinya merasa dikoyak-koyak di media sosial dan anaknya ikut terdampak," kata Hidayattudin, kepada Liputan6.com.
PMII juga mengklaim salah seorang legislator menyampaikan akan menempuh jalur hukum apabila tuduhan yang dilayangkan organisasi mahasiswa itu tidak terbukti. Legislator lainnya disebut melayangkan teguran karena merasa nama baik keluarganya tercemar. Atas peristiwa tersebut, PMII mengaku tengah mengkaji kemungkinan membawa dugaan intimidasi itu ke ranah pidana.
Meski demikian, Hidayattudin menegaskan fokus utama organisasinya tetap mengawal dugaan pelibatan pelajar dalam pawai dukungan MBG yang digelar pada 21 Juni 2026. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga dunia pendidikan agar terbebas dari kepentingan politik.
"Kami tetap berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak ingin ada pihak yang merusak ruang pendidikan. Jika praktik seperti ini dianggap wajar, bukan tidak mungkin ke depan akan kembali muncul pelibatan anak sekolah untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan," ujarnya.
PMII mendasarkan laporannya pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan pentingnya menjaga ruang aman bagi peserta didik serta tidak melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa maupun aktivitas yang berpotensi menyeret mereka ke ranah politik.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan pihaknya telah memeriksa empat perwakilan PMII sebagai pelapor. Pemeriksaan masih difokuskan pada verifikasi laporan, kedudukan hukum pelapor, serta bukti-bukti yang diajukan.
"Kami masih meminta penjelasan mengenai laporan mereka, legal standing, dan substansi yang dilaporkan. Semua keterangan kami catat sebagai bagian dari proses," kata Fadhli.
BK, lanjutnya, juga akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk anggota DPRD yang dilaporkan, sebelum menentukan langkah berikutnya.
Sebelumnya, PMII Batam melaporkan tiga anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra ke BK DPRD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pelibatan ribuan pelajar SD dan SMP dalam pawai dukungan Program Makan Bergizi Gratis pada 21 Juni 2026. Tak hanya melalui mekanisme etik, PMII juga melaporkan tiga legislator tersebut bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam ke Polresta Barelang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Organisasi mahasiswa itu menilai keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang diwarnai mobil komando, orasi, dan ajakan mendukung suatu program pemerintah perlu diuji melalui proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari anggota DPRD yang disebut PMII melakukan intimidasi terhadap pelapor. BK DPRD Kota Batam menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan terhadap seluruh pihak terkait sebelum diambil keputusan.
Laporan : Subari
Editor : Andi
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





