Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Terkait Suap Proyek

Jumat, 03 Juli 2026 | 5:49:00 PM WIB Last Updated 2026-07-03T09:49:56Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Informasi diperoleh, pria yang akrab disapa Ondim itu diamankan di Kota Medan pada Kamis (2/7/2026).

Sebelum ditangkap, Bupati Langkat sempat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang. Usai ditangkap, tim KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak di Polrestabes Medan hingga malam hari.

Beredar kabar, Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap di kediaman pribadinya yang terletak di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (3/7/2026), rumah bernuansa abu-abu tersebut tampak sepi dan tidak ada aktivitas mencolok.

Di area garasi, terlihat terparkir tiga unit mobil yakni Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Camry.

Salah seorang pekerja di rumah tersebut membenarkan adanya kedatangan tim penyidik KPK pada hari Kamis kemarin. Namun, dia enggan merinci kronologi penangkapan sang majikan.

"Benar semalam ada KPK datang. Enggak ada bagian rumah yang disegel. Maaf ya bang saya enggak bisa kasih keterangan lanjut," ujar pria berjaket hitam tersebut singkat.

Pekerja lainnya yang mengenakan baju biru juga memberikan konfirmasi senada. Dia menuturkan, sejak dibawa oleh tim KPK kemarin, Bupati Langkat belum terlihat kembali ke rumahnya.

"Enggak (pulang)," ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum dari pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK setelah proses pemeriksaan 1x24 jam selesai dilakukan.



Perkara Dugaan Suap Proyek

Diberitakan sebelumnya, Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Selain Bupati Langkat, enam orang turut diamankan di beberapa titik di provinsi tersebut.

KPK menyatakan penanganan perkara masih berjalan. Seperti disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menyebut penindakan ini terkait dengan penerimaan suap dproyek pada dua dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Budi.

Dia menyebut penangkapan berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Langkat.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.

KPK menyatakan total tujuh orang diamankan dalam operasi ini, dengan komposisi berbeda dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan swasta.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7).

"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sambungnya.

Tim juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek yang diberikan pihak swasta.

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.

Para pihak yang diamankan dari tiga lokasi itu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Laporan : Subari

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "