Jurnalis tvOne Diduga Diintimidasi Saat Rekam Miras di Polres Baubau

MEDIAINDONESIA.ASIA, BAU BAU - Jurnalis tvOne, Jamil, diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu malam (7/10/2026) lalu. Insiden tersebut diduga dipicu saat Jamil merekam keberadaan botol minuman keras (miras) di dalam kantor polisi.

Peristiwa itu bermula ketika Jamil mendatangi kantor Satresnarkoba Polres Baubau untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan kasus narkoba. Setelah pesan singkat yang dikirimkan kepada Kasat Narkoba tidak mendapat respons, ia kemudian masuk ke area kantor.


Di dalam ruangan, Jamil mengaku melihat tiga anggota polisi dan dua perempuan yang diduga merupakan informan kepolisian. Sebotol miras juga terlihat berada di atas meja.
Jamil kemudian menegur salah satu perempuan yang disebut sedang menuangkan miras ke dalam gelas. Teguran tersebut berujung perdebatan.
"Saya tegur wanita yang menuangkan miras agar tidak minum di dalam kantor. Wanita itu menjawab ‘Kenapakah banyaknya urusanmu’ hingga terjadi perdebatan," ujar Jamil kepada wartawan.
Setelah perdebatan itu, Jamil merekam keberadaan botol miras menggunakan telepon selulernya. Namun, seorang anggota polisi berinisial BLK diduga membentak dan memaksanya menghapus rekaman tersebut.

"Hapus itu," kata BLK sebagaimana ditirukan Jamil.
Situasi kemudian memanas. Jamil mengaku didorong oleh anggota polisi tersebut hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada lutut kiri.
"Emosi BLK memuncak. Saya kemudian didorong dan terjatuh hingga lutut sebelah kiri mengalami luka lecet," ujar Jamil.
Jamil juga mengaku sempat ditarik paksa ke sebuah ruangan. Merasa terancam, ia berusaha meminta pertolongan dengan memukul-mukul kaca jendela agar terdengar oleh rekannya yang berada di luar gedung.
Setelah kejadian, Jamil mencari telepon selulernya yang sempat diambil. Ponsel tersebut kemudian ditemukan di atas meja ruang Unit Buser dan diambil kembali oleh Jamil. Namun, rekaman video yang dibuatnya diduga telah dihapus.
"Di mana HP-ku?" tanya Jamil.
"Itu HP-mu di sana," ucap Jamil menirukan jawaban anggota polisi tersebut.
Atas kejadian itu, Jamil telah menempuh langkah hukum. Untuk melengkapi laporannya, ia juga menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Baubau dengan pendampingan penyidik Satreskrim Polres Baubau.

Laporan : Anton

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini 

 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال