Polisi Tangkap 7 Pemuda Pelaku Penyerangan Anggota TNI AU Pakai Busur Panah di Makassar


MEDIAINDONESIA.ASIA, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut bawah dan harus menjalani operasi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, tujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial R (14), B (16), RF (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18). Empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Jadi ada tujuh yang berhasil kami amankan. Empat orang di antaranya masih berusia di bawah umur," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/10/2026).
Arya menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Urip Sumoharjo. Korban kemudian diadang sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi.
Menurut Arya, sempat terjadi percakapan antara korban dan kelompok tersebut sebelum penyerangan berlangsung. Korban kemudian terkena busur panah di bagian perut bawah.


"Anggota TNI AU ini sedang lewat sebenarnya, tapi diadang. Begitu diadang, mungkin ada terjadi percakapan, sehingga memang sengaja dibusur, bukan salah sasaran," beber Arya.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan medis. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lebih lanjut dan telah menjalani operasi.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai penyerangan tersebut. Tim Unit Reaksi Cepat kemudian mengamankan para terduga pelaku secara bertahap.
"Awalnya kami mengamankan seorang terduga pelaku di Jalan Pampang. Lalu selanjutnya mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya di rumah masing-masing," ucap Arya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketujuh pemuda tersebut mengaku berada di lokasi untuk melakukan tawuran. Salah seorang di antaranya juga mengakui telah melakukan pembusuran terhadap korban.
"Dari tujuh orang ini mengaku bahwa mereka berada di tempat itu untuk melaksanakan tawuran, dan yang membusur pun juga sudah mengaku bahwa mereka memang melakukan pembusuran terhadap korban," ungkap Arya.

Laporan : Dirta

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini 

 
Lebih baru Lebih lama

Advertisement

News

نموذج الاتصال