KEDIRI KOTA, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan merealisasikan program Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Total ada 160 rumah yang tersebar di 3 kecamatan Kota Kediri yang setiap rumah menerima Rp20 juta.
Program ini secara resmi diserahkan oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati ( Mbak Vinanda ) akrab disapa, pada Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mbak vinanda meninjau langsung kondisi beberapa rumah yang akan menerima bantuan, ada tiga rumah di Tosaren dan Semampir yang menjadi sasaran bantuan sosial rehabilitasi tersebut. Beliau mengaku cukup prihatin melihat kondisi rumah warga yang tidak layak huni, beberapa atap banyak yang bocor.
“ Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang masih tinggal di rumah dengan kondisi yang jauh dari standar kelayakan, nanti beliau-beliau ini akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sejumlah Rp20 juta,
tujuannya untuk merenovasi rumah-rumah beliau, sehingga bisa menempati rumah dengan kondisi yang layak". Harapannya.
“Semoga dengan bantuan ini, bisa membantu beliau mendapatkan rumah yang layak huni sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi beliau sesuai dengan tujuan program dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
Mbak Vinanda juga mengingatkan kepada seluruh aparat kelurahan, kecamatan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) agar memastikan tidak ada potongan atau penyimpangan dalam distribusi dana bantuan, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Serta tidak ada praktik-praktik kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.