Kolaka Utara, MEDIAINDONESIA.asia - Aksi cepat Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi. Tiga pria ditangkap saat membawa hampir setengah kilogram sabu dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan berlangsung dramatis di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, Jumat siang (3/10/2025).
Ketiganya, berinisial MYD (25) asal Poso, SY (29) dari Luwu Utara, dan SR (29) asal Luwu Timur, diciduk saat melintas menggunakan mobil Honda Brio hitam bernopol DW 1052 MB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 sachet besar sabu dengan berat total 487,34 gram, yang disembunyikan di balik jok mobil.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom menjelaskan, MYD bertugas sebagai kurir utama yang mengambil sabu dari Morowali. SY berperan merental mobil, sedangkan SR menemani perjalanan. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap penerima sabu di Kolaka Utara. Ketiganya sudah kami tahan di Mapolres Kolut,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat isap sabu, ponsel, STNK, dan satu unit mobil. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6–20 tahun penjara dan denda hingga Rp13,3 miliar.
Kapolres menegaskan, Polres Kolaka Utara berkomitmen menutup ruang peredaran narkoba. “Kami tidak akan beri ampun. Ini bentuk komitmen Polri menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena mengungkap jaringan lintas provinsi yang melibatkan pelaku dari tiga daerah berbeda. Masyarakat diimbau ikut berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dari aparat, tapi harus jadi gerakan bersama,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat masih menjadi kunci utama dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika.
Laporan : Red
Editor : Andi Purba