Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

BPOM Temukan Obat Ilegal Bernilai Miliaran dari Gudang di Jakbar

Jumat, 14 November 2025 | 2:00:00 AM WIB | Last Updated 2025-11-13T18:00:00Z

 

Jakarta, MEDIAINDONESIA.asia  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai obat farmasi ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penemuan tersebut dilakukan di sebuah gudang obat ilegal yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Pada 30 Oktober 2025 penyidik pegawai negeri sipil di Jakarta dan Metro Jaya berhasil menyungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat dan beroperasi selama empat tahun,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025) siang di gedung kantor BPOM Jakarta Timur.

Taruna menjelaskan, gudang tersebut baru berhasil ditemukan setelah empat tahun setelah penyelidikan yang cukup panjang. Salah satu kendalanya, karena cara operasional pelaku utama, berinisial MU yang menjual obat-obatan ilegal melalui aplikasi WhatsApp dan mengantarkannya langsung kepada pembeli. Sehingga tidak adanya toko secara fisik atau offline sedikit menyulitkan tim dalam menemukan tempat obat ilegal tersebut.Untuk obat yang disita ada 15 jenis obat. Seluruhnya disita karena mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak ada izin administrasi yang sah.

“Ada 15 jenis obat yang jumlah kemasan 27 kemasan senilai Rp 1,4 miliar dan obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sejumlah 29 jenis kemasan 3251 kemasan dengan nilai Rp 777 juta. Produk kesehatan 21 jenis dengan 1899 kemasan dengan nilai Rp 551 juta,” terangnya.

Alat elektronik dokumen dan kemasan sejumlah 65 item dengan kemasan 977 kemasan dengan nilai Rp 27, 4 miliar, jadi ini khusus untuk daerah triwulan terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penjualan dari gudang ilegal itu mencapai 74 paket setiap harinya. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

"Jadi, ini luar biasa sekali dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan mulai dari gangguan penglihatan, pendengaran, jantung hingga strok,” papar Taruna.

Lebih lanjut, terkait pabrik asal pembuatan obat, Taruna mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat agar melapor kepada BPOM atau kepolisian jika menemukan aktivitas serupa.

Laporan : Mirna

Editor : Andi Purba

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update