TEHERAN, MEDIAINDONESIA.asia - Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengonfirmasi telah menyita sebuah kapal tanker minyak asing di perairan Teluk dengan alasan melanggar hukum. Sementara itu, Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) mengaku sedang sibuk memantau tindakan Teheran tersebut.
Penyitaan kapal tanker minyak asing itu terjadi pada Jumat pagi di lepas pantai Iran, namun baru dikonfirmasi IRGC pada hari Sabtu. "Kemarin pagi pukul 07.30, setelah otoritas kehakiman memerintahkan penyitaan kargo sebuah kapal tanker minyak dengan nama dagang Talara dan bendera Kepulauan Marshall, unit reaksi cepat Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dari Angkatan Laut memantau pergerakannya dan mencegat serta menyitanya," demikian pernyataan dari IRGC.
"Kapal tanker tersebut dinyatakan melanggar hukum karena membawa kargo ilegal," lanjut pernyataan tersebut, seraya menambahkan, "Kapal tersebut mengangkut 30.000 ton kargo petrokimia dan sedang menuju Singapura."
Kapal itu berangkat dari Ajman di Uni Emirat Arab dan sedang menuju selatan melintasi Selat Hormuz ketika didekati oleh tiga perahu kecil. "Yang kemudian melakukan penyimpangan arah secara tiba-tiba," kata perusahaan keamanan maritim Ambrey.
Angkatan Laut AS mengatakan bahwa mereka secara aktif memantau situasi. "Kapal-kapal komersial berhak atas hak navigasi dan perdagangan yang sebagian besar bebas hambatan di laut lepas," kata Armada ke-5 AL Amerika, yang berpatroli di wilayah tersebut, seperti dikutip dari AFP, Minggu (16/11/2025). Selat Hormuz, jalur perairan vital untuk minyak dan gas alam cair global, sebelumnya telah menjadi lokasi insiden serupa. Tahun lalu, Garda Revolusi menyita sebuah kapal kontainer, dengan tuduhan memiliki hubungan dengan Israel, menyusul serangan mematikan terhadap konsulat Iran di Suriah yang dituduhkan dilakukan oleh Israel.
Laporan : Nasir
Editor : Lisa


