JAWA TIMUR, MEDIAINDONESIA.asia - Peristiwa memilukan yang menimpa nenek Elina Wijayanti (80) di Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menggegerkan publik dan memicu reaksi keras pemerintah kota.
Rumah yang telah ia tempati belasan tahun secara paksa dirobohkan oleh puluhan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (oknum ormas), tanpa putusan pengadilan dan tanpa proses hukum yang sah.
Kejadian yang viral di media sosial itu menunjukkan puluhan orang mendatangi rumah Elina, memaksanya keluar secara paksa, mengambil barang-barang berharga bahkan dokumen penting, lalu menumbangkan bangunan itu hingga rata dengan tanah.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi kejadian setelah video viral menyebar luas. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Armuji mengecam keras tindakan itu dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.
"Pengusiran paksa terhadap seorang warga lanjut usia seperti ini sebagai tindakan brutal dan tidak manusiawi," ujarnya, Kamis (25/12).
Armuji juga mempertanyakan sikap sejumlah RT/RW di lingkungan sekitar yang dianggap tidak segera melaporkan atau mencegah tindakan tersebut.
Dalam inspeksi itu, Armuji bahkan mencari sosok Samuel, yang mengaku telah membeli rumah Elina secara sah pada 2014 dan diduga menjadi pihak yang mendalangi pengambilalihan rumah tersebut.
Namun, meski mengaku punya surat pembelian, Samuel tidak dapat menunjukkan bukti hukum yang kuat ketika diminta langsung oleh Armuji.
Mafia Tanah
Peristiwa ini bukan sekadar sengketa rumah tangga melainkan refleksi persoalan serius tentang perlindungan hukum warga rentan, main hakim sendiri oleh kelompok tertentu, serta lemahnya pengawasan di tingkat lingkungan.
Armuji menyerukan agar kepolisian dan pihak terkait segera menindak tegas oknum-oknum yang terlihat dalam video viral tersebut
Warga di sekitar juga menuntut agar organisasi yang terlibat diberi sanksi jika terbukti menyalahgunakan nama ormas dan melakukan tindakan di luar prosedur hukum yang berlaku.
Penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur kini tengah mendalami laporan resmi tersebut. Pemerintah kota menegaskan akan mengawal proses hukum sampai tuntas, memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga, apalagi terhadap kelompok rentan seperti lansia.
Laporan : Int
Editor : Andi Purba
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini

