Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Nestapa Nenek Elina di Surabaya, Rumahnya Diratakan Tanpa Proses Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54:00 AM WIB Last Updated 2025-12-26T03:54:00Z

 

JAWA TIMUR, MEDIAINDONESIA.asia - Ketenangan hidup seorang lansia di Surabaya seketika hilang. Rumah yang telah ditinggali nenek Elina Wijayanti (80) bersama keluarganya di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, rata dengan tanah setelah pengusiran yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang pada 6 Agustus 2025 lalu.

Peristiwa ini menjadi sorotan luas publik karena diduga terjadi tanpa prosedur hukum yang sah. Elina mengaku rumah tersebut didatangi sekitar 50 orang mengenakan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka mengklaim telah membeli rumah itu, namun menurut Elina tanpa menunjukkan dokumen resmi apa pun.

"Saya tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual rumah ini. Tidak ada proses hukum sama sekali," ujarnya, Kamis (25/12/2025).


Dalam rumah itu tinggal pula cucunya Sari Murita Purwandari, suaminya Dedy Suhendra, seorang kerabat bernama Musmirah, serta dua balita. Namun kehadiran anak-anak tidak menghentikan dugaan tindakan kekerasan yang muncul dalam insiden tersebut.

Menurut Elina, ia ditarik paksa keluar hingga mengalami luka di wajah. Keluarga tak berkutik karena khawatir keselamatan anak-anak. Mereka juga mengaku harta benda hilang, mulai dari sertifikat rumah, sepeda motor, hingga barang-barang pribadi yang diangkut menggunakan mobil pikap.

Tak berhenti di situ, beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang dan meratakan seluruh bangunan tanpa adanya segel, surat resmi, atau pemberitahuan dari pihak berwenang. Rumah yang menjadi tempat bernaung lebih dari satu dekade itu lenyap hanya dalam hitungan jam.

Kini, Elina harus menumpang di rumah kerabat. Semua dokumen penting keluarga hilang bersama reruntuhan bangunan. “Kami sudah melapor ke polisi atas dugaan pengusiran dan perusakan ini. Laporan resmi baru tercatat 23 Desember 2025,” katanya.

Gelombang Dukungan Publik

Kasus ini memantik reaksi publik, terutama di media sosial. Tagar #JusticeForNenekElina mulai ramai digunakan oleh para pengguna Instagram dan TikTok, terutama akun-akun lokal Surabaya dan Jember. Sejumlah video kronologi yang beredar mengundang keprihatinan dan desakan agar penegak hukum turun tangan.

Aktivis perlindungan korban dan kelompok rentan menilai peristiwa ini menjadi potret lemahnya rasa aman masyarakat perkotaan jika dugaan intimidasi massa bisa menggusur warga tanpa proses hukum.

Menanti Kepastian Hukum

Otoritas kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait perkembangan penyelidikan. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adanya upaya pemulihan hak atas rumah tersebut.

"Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada nenek lain yang diperlakukan seperti saya," tutup Elina.

Liputan : Int

Editor : Riska

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update