Perkembangan teknologi
digital telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam pola komunikasi
masyarakat Indonesia. Kehadiran media sosial, aplikasi pesan instan, platform
berbagi video, dan ruang diskusi daring menjadikan komunikasi berlangsung secara
cepat, ringkas, dan masif. Setiap individu dapat menjadi produsen sekaligus
konsumen informasi. Dalam konteks ini, Bahasa Indonesia menjadi alat utama
komunikasi, namun penggunaannya sering kali tidak memperhatikan kaidah
kebahasaan yang baku. Fenomena ini memunculkan tantangan serius bagi
keberlangsungan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan struktur dan
aturan yang telah ditetapkan.
Pengaruh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, menjadi tantangan berikutnya yang tidak kalah penting. Era digital mempercepat arus globalisasi bahasa melalui konten internasional yang mudah diakses. Istilah-istilah asing seperti "meeting", "deadline", "feedback", dan "content" sering digunakan tanpa upaya mencari padanan bahasa Indonesia. Bahkan, dalam banyak kasus, istilah tersebut dipadukan dengan struktur kalimat Bahasa Indonesia secara tidak tepat. Fenomena campur kode ini jika tidak dikendalikan dapat mengikis kosakata baku Bahasa Indonesia dan melemahkan jati diri bahasa nasional.
Dari aspek semantik, penggunaan bahasa tidak baku dan campur kode juga berpotensi menimbulkan pergeseran makna. Kata-kata yang digunakan secara tidak tepat dapat mengalami penyempitan atau perluasan makna yang tidak sesuai dengan makna aslinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam komunikasi, terutama dalam konteks formal seperti pendidikan, pemerintahan, dan dunia kerja.Meskipun demikian, era digital sejatinya juga membuka peluang besar bagi pengembangan dan pembinaan Bahasa Indonesia yang baku. Berbagai platform digital dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi kebahasaan. Konten berupa artikel, video pembelajaran, infografis, dan kelas daring tentang ejaan, tata kalimat, serta pilihan kata yang tepat dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Lembaga pendidikan dan pendidik memiliki peran strategis dalam memanfaatkan teknologi ini untuk menanamkan kesadaran berbahasa sejak dini.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang digital. Dalam konteks mata kuliah Struktur Bahasa Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pengetahuan tentang fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik dalam setiap bentuk komunikasi tertulis. Sikap konsisten dalam menggunakan bahasa baku tidak hanya mencerminkan kecakapan akademik, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian bahasa nasional.
Pada akhirnya, tantangan penggunaan Bahasa Indonesia yang baku di era digital tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dengan kesadaran dan komitmen bersama. Diperlukan sinergi antara individu, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk terus mengampanyekan penggunaan bahasa yang sesuai kaidah. Dengan demikian, Bahasa Indonesia tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bahasa persatuan bangsa.
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baku di era digital menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebiasaan berbahasa tidak formal hingga pengaruh bahasa asing. Meskipun demikian, tantangan tersebut dapat diatasi melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman terhadap struktur Bahasa Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, Bahasa Indonesia yang baku tetap dapat dipertahankan dan dikembangkan di tengah arus digitalisasi.
Kreator : ROSMIATI
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

.png)