MEDIAINDONESIA.asia, SULSEL - Seorang pria di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor dan jam tangan milik kakak kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk mendapatkan uang untuk berpesta narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial KST (36), ia ditangkap oleh personel Polsek Tallo saat berada di perkampungan Borta, Jalan Panampu, pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Saat ditangkap, KST diketahui tengah menunggu seseorang yang akan menerima gadai sepeda motor hasil curiannya.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku belum sempat menggadaikan motor tersebut karena lebih dulu diamankan petugas.
"Motor itu belum sempat digadaikan. Pelaku kami amankan sebelum transaksi terjadi," kata Asfada, Senin malam (19/1/2026).
Selain sepeda motor, polisi juga menyita tiga jam tangan yang diduga diambil pelaku dari rumah korban. Seluruh barang tersebut merupakan milik kakak kandung pelaku.
Aksi pencurian terjadi saat korban sedang tidak berada di rumahnya di Jalan Kandea 3, Kelurahan Bunga Eja Baru, Makassar. Memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, KST mengambil motor yang terparkir serta jam tangan yang tersimpan di dalam lemari.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berniat menggadaikan motor tersebut untuk mendapatkan uang membeli sabu-sabu.
Kasus Tetap Diproses
Meski pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, polisi menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses secara hukum dan tidak bisa diselesaikan melalui mediasi.
"Tidak ada upaya damai. Laporan tidak bisa dicabut karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas AKP Asfada.
Diketahui, KST tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini tidak pernah terlibat kasus pidana. Namun, perbuatan pertamanya ini tetap membuatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Laporan : Dirta
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

