Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Nikaragua Bebaskan Puluhan Tahanan di Tengah Tekanan AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 1:44:00 PM WIB Last Updated 2026-01-13T05:44:00Z

 

MEDIAINDONESIA.asia, AMERIKA TENGAH - Pemerintah Nikaragua melalui kementerian dalam negerinya menyatakan pada Sabtu (10/1/2026) bahwa pihaknya membebaskan puluhan tahanan di tengah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat (AS) terhadap Presiden Daniel Ortega yang berhaluan kiri.

Pernyataan tersebut muncul sepekan setelah AS menggulingkan pemimpin Venezuela Nicolas Maduro.

Sehari sebelumnya, Kedutaan Besar AS di Nikaragua menyatakan bahwa Venezuela telah mengambil langkah penting menuju perdamaian dengan membebaskan pihak-pihak yang disebut sebagai "tahanan politik". Namun, kedutaan tersebut menyayangkan situasi di Nikaragua, dengan menyebut bahwa lebih dari 60 orang masih ditahan secara tidak adil atau menghilang, termasuk pendeta, pekerja keagamaan, orang sakit, dan para lanjut usia.

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu, Kementerian Dalam Negeri Nikaragua mengatakan bahwa puluhan orang yang sebelumnya berada dalam Sistem Pemasyarakatan Nasional kini kembali ke rumah dan keluarga mereka.

Meski demikian, hingga saat ini belum jelas siapa saja yang dibebaskan dan dalam kondisi atau persyaratan apa pembebasan tersebut dilakukan. Pemerintah Nikaragua juga tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait hal ini. Demikian seperti dikutip dari laporan Associated Press.



Pemerintah Nikaragua dilaporkan telah melakukan penindasan yang berkelanjutan sejak terjadinya aksi protes sosial besar-besaran pada tahun 2018. Aksi-aksi tersebut ditanggapi dengan kekerasan oleh aparat negara.

Sejak saat itu, pemerintah telah memenjarakan para lawan politik, pemuka agama, jurnalis, dan berbagai pihak lainnya. Setelah dipenjara, banyak dari mereka kemudian diasingkan ke luar negeri, sambil dicabut kewarganegaraan serta hak atas harta benda mereka. Sejak 2018, pemerintah juga telah menutup lebih dari 5.000 organisasi, yang sebagian besar merupakan organisasi keagamaan, serta memaksa ribuan warga melarikan diri dari negara tersebut.

Pemerintah Nikaragua kerap menuduh para pengkritik dan penentangnya merencanakan makar terhadap negara.

"Aksi Cuci Tangan"

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dilaporkan telah membebaskan ratusan tahanan yang merupakan oposisi politik, pengkritik, dan aktivis. Namun, pembebasan tersebut disertai dengan pencabutan kewarganegaraan dan pengiriman mereka ke negara lain seperti AS dan Guatemala.

Para pengamat menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk "cuci tangan" dari keberadaan oposisi serta meredam kritik internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia. Banyak warga Nikaragua yang dibebaskan tersebut kemudian terpaksa hidup dalam kondisi tanpa kewarganegaraan atau "statelessness".

Masih pada Sabtu, melalui platform X, Biro Urusan Belahan Barat Kementerian Luar Negeri AS kembali mengecam pemerintah Nikaragua. Dalam pernyataannya disebutkan, "Rakyat Nikaragua memilih seorang presiden pada 2006, bukan sebuah dinasti seumur hidup yang tidak sah. Menulis ulang Konstitusi dan menekan perbedaan pendapat tidak akan menghapus aspirasi rakyat Nikaragua untuk hidup bebas dari tirani."

Sementara itu, sekretaris eksekutif organisasi hak asasi manusia Nikaragua (CADILH) Danny Ramirez-Ayerdiz mengaku memiliki perasaan campur aduk atas pengumuman pembebasan para tahanan tersebut.

"Di satu sisi, saya merasa senang. Semua tahanan politik mengalami beberapa bentuk penyiksaan. Namun di sisi lain, saya tahu orang-orang ini akan terus dilecehkan, diawasi, dan dipantau oleh polisi, begitu pula keluarga mereka," ujar Ramirez-Ayerdiz.

Ia menilai bahwa pembebasan para tahanan tersebut merupakan respons langsung terhadap tekanan yang diberikan oleh AS.

"Pasti ada ketakutan besar di kalangan rezim itu bahwa AS dapat sepenuhnya menghancurkan kekuasaan mereka," imbuhnya. 

Laporan : Nasir

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update