MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH - Aksi kejahatan jalanan yang sempat dikira sebagai percobaan pembegalan terhadap seorang lansia di wilayah Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta akhirnya terungkap fakta mengejutkan.
Usai penyelidikan kepolisian, kasus tersebut ternyata bukan pembegalan, melainkan dugaan percobaan kekerasan seksual.
Korban diketahui bernama Bu Semi (71), warga Padukuhan Ngunut Lor RT 22/01, Kalurahan Ngunut, Playen. Peristiwa terjadi pada Jumat 30 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban hendak pergi ke ladang untuk memanen jagung.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di kawasan Alas Baon, wilayah Kalurahan Getas. Namun tiba-tiba seseorang tak dikenal menyerangnya dari belakang.
"Saya mau ke ladang panen jagung. Motor sudah saya parkir, tiba-tiba dari belakang mulut saya dibungkam. Saya kaget lalu jatuh," tutur Bu Semi saat ditemui.
Serangan mendadak itu membuat korban terjatuh. Giginya patah dan mulutnya berdarah. Meski kesakitan dan syok, ia berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan.
"Sakit sekali, dibungkam keras sampai gigi saya patah. Saya teriak minta tolong sekuat tenaga," lanjutnya.
Sempat Kejar Pelaku
Teriakan korban didengar warga sekitar. Sajuri, salah satu saksi, segera mendekat ke lokasi.
"Saya dengar teriakan, awalnya saya kira percekcokan keluarga. Setelah saya dekati, ada ibu-ibu tertelungkup di semak-semak. Saya tegur, orang yang belum saya kenal itu langsung kabur,' ucap Bu Semi.
Warga sempat mencoba mengejar pelaku, namun gagal karena kondisi jalan licin dan becek. Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kalung emas korban seberat sekitar 15 gram pun masih utuh, belum sempat diambil.
Kondisi ini membuat warga menduga peristiwa tersebut sebagai percobaan pembegalan. Informasi itu pun cepat menyebar dan viral di media sosial, memicu keresahan masyarakat Playen dan sekitarnya.
Namun fakta berbeda terungkap setelah jajaran Reskrim Polsek Playen melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil pemeriksaan korban dan olah tempat kejadian perkara menunjukkan tidak ada unsur pencurian atau perampasan. Polisi justru menemukan dugaan kuat adanya percobaan kekerasan seksual terhadap korban lansia.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Playen yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sofyan Susanto menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dari hasil penyelidikan, tidak terjadi pembegalan. Ini mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual. Penanganan sudah dilimpahkan ke Unit PPA," ucap Sofyan, Minggu 1 Februari 2026.
Polisi juga memastikan terduga pelaku telah diamankan. Ironisnya, pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Terduga pelaku sudah berada di Polres Gunungkidul dan saat ini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Perlu kami sampaikan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur," pungkas Sofyan.
Laporan : Wati
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




