MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA BARAT - Seorang pengendara motor melawan arus hingga terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Bogor -Jakarta KM 45, Cibinong, Minggu (22/2/2026), dan videonya pun viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan, kecelakaan ini bermula saat Ahmad Fauzi mengendarai Yamaha Mio-nya dari arah Cibinong menuju Kota Bogor, namun ia melaju dari arah berlawanan dan bergerak ke kiri sehingga merintangi jalan.
Tak berselang lama, korban bernama Muhammad Makbul Akmal, yang mengendarai motor Honda Beat dari arah Bogor menuju Jakarta, tak dapat menghindari Yamaha Mio yang dikemudikan Ahmad Fauzi, hingga kedua motor akhirnya terlibat adu banteng.
"Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi motor Honda Beat meninggal dunia," kata Afif di Bogor, Senin (23/2/2026).Bukannya menolong korban, Ahmaf Fauzi memilih melarikan diri. Untung aksinya tersebut singkat, karena warga yang berada di lokasi mengejar dan mengiringnya ke kantor polisi.
"Pelaku ditangkap warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, saat mencoba melarikan diri. Dari rekaman CCTV bisa dilihat, bukannya menolong atau melapor polisi tapi malah melarikan diri," ungkap Afif.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Bakti Pajajran Cibinong. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Jadi Tersangka
Afif menegaskan, polisi langsung menetapkan Ahmad Fauzi sebagai tersangka dan menangkap yang bersangkutan, di mana dijerat dengan Pasal 312 serta Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pengendara Yamaha Mio," kata dia.
Pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor milik Ahmad Fauzi untuk dijadikan barang bukti. Termasuk, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Afif mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak mentolerir perilaku pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus atau ugal-ugalan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
"Segera berhenti dan melapor petugas jika terlibat kecelakaan serta memberikan pertolongan sesuai kemampuan sambil menunggu pertolongan medis," kata dia.
Laporan : Suryana
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


