MEDIAINDONESIA.ASIA, MAKASAR - Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Takalar akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perampokan yang terjadi di rumah Imam Desa Moncongkomba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Senin (20/10/2025) silam. Dugaan perampokan tersebut sempat menjadi perhatian lantaran pelaku menggunakan mobil pribadi milik seorang anggota polisi.
Pelaku perampokan yakni IW (34) akhirnya berhasil ditangkap setelah 4 bulan buron. Dia ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Veteran Lorong 43, Kota Makassar pada Minggu (15/2/2026).
"Kami dari Resmob Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi Polres Takalar bulan Oktober 2025 terkait percobaan perampokan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang lelaki terduga pelaku berinisial I," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, Kamis (19/2/2026).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatannya. Dalam aksinya, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dan tepergok oleh pemilik rumah. Situasi tersebut membuat pelaku bertindak agresif."Pada saat melakukan aksinya pelaku didapati pemilik rumah sehingga pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban," jelas Irzal.
Korban beruntung berhasil melawan dan melarikan diri ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
"Namun korban berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri dari rumahnya kemudian meminta bantuan warga di TKP," lanjutnya.
Aksi pelaku pun gagal. Merasa terancam, IW melarikan diri dari lokasi kejadian. Di sekitar tempat kejadian perkara, warga menemukan satu unit mobil yang diduga digunakan pelaku. Mobil tersebut kemudian dirusak massa yang kesal karena pelaku berhasil meloloskan diri.
"Benar, karena merasa dirinya tidak aman lagi pelaku melarikan diri dan kabur dari TKP. Di sekitar TKP warga menemukan satu unit mobil yang digunakan pelaku dan mobil tersebut sempat dirusak oleh warga," kata Irzal.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa mobil yang ditinggalkan pelaku merupakan kendaraan pribadi milik seorang anggota Polri yang disewakan. Kendaraan itu digunakan pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk melakukan aksi kejahatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut digunakan pelaku dan dirental dari seorang anggota Polri. Mobil itu dirental tanpa sepengetahuannya bahwa pelaku menggunakan mobil tersebut untuk merampok," terang Irzal.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sejumlah foto dan video yang memperlihatkan puluhan warga merusak smobil sedan jenis Toyota Agya berwarna kuning viral di media sosial. Warga terlihat sangat marah hingga membalikkan mobil tersebut lantaran diduga kendaraan itu milik seorang perampok.
Belakangan diketahui, insiden tersebut terjadi di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/10/2025) sore. Kejadian itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, kepada Liputan6.com, saat itu Rabu (22/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, insiden itu bermula ketika seorang pria datang ke rumah Imam Desa Moncongkomba, Sainal Daeng Gajang, dengan menggunakan mobil Toyota Agya kuning bernomor polisi DD 1188 SSR. Pria tersebut diduga hendak melakukan perampokan.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung melakukan penyekapan terhadap penghuni yang berada di dalam rumah. Beruntung, salah satu penghuni berhasil melepaskan diri dan berlari keluar sambil berteriak meminta tolong.
Panik mendengar teriakan korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil yang dikendarainya. Warga yang kesal kemudian merusak mobil sedan kuning tersebut karena gagal menangkap pelaku.
"Pihak korban sudah membuat laporan polisi atas kasus dugaan pencurian karena tidak ada barang yang hilang. Pelaku masih buron," jelas Hatta.
Mobil Milik Anggota Polres Pelabuhan Makassar
Situasi semakin heboh setelah warga menemukan kartu identitas polisi di dalam mobil tersebut. Temuan itu memicu berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.
"Iya, memang betul ada identitas anggota kepolisian atas nama AKP SL, anggota Polres Pelabuhan Makassar," ungkap Hatta.
Pihak Polres Takalar pun telah berkoordinasi dengan AKP SL terkait penemuan kartu identitasnya di dalam mobil yang digunakan pelaku pencurian. AKP SL sendiri mengakui bahwa mobil tersebut memang miliknya.
"Anggota Polri ini adalah pemilik mobil yang dipinjam oleh terduga pelaku percobaan pencurian," jelasnya.
Hatta menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. "Masih dalam penyelidikan keberadaannya. Inisial terduga pelaku adalah IN," katanya kala itu.
Laporan : Dirta
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


