Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Hina Hari Raya Nyepi di Instagram, Bule asal Swiss Ditangkap Polda Bali dan Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 | 3:11:00 PM WIB Last Updated 2026-03-23T07:11:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BALI - Video viral memperlihatkan seorang turis asing yang menghina Hari Raya Nyepi. Pria asal Swiss berinsial LAZ itu pun harus berurusan dengan Polisi. Polda Bali menangkapnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, bule Swiss tersebut diamankan pada Sabtu (21/3) dini hari.

"Telah melakukan pengungkapan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan," kata Kombes Ariasandy, Senin (23/3).

Penangkapan bermula pada Jumat (20/3) sekitar pukul 08.00 WITA, personil Subdit III Ditressiber Polda Bali melakukan profiling terhadap akun instagram @luzzysun milik LAZ yang membuat story Instagram dengan kata-kata,"A day of silence where you’re not allowed to go outside in bali is pretty peaceful outside :), F**k Nyepi Day and Fuck Your Rules Too”.


Unggahan tersebut, dibuat saat umat Hindu tengah menjalankan Catur Brata Penyepian di Bali. Setelah mengetahui identitas pemilik akun dan kewarganegaraan Swiss, petugas selanjutnya melakukan pencarian keberadaan pemilik akun tersebut.

Polisi membututi LAZ dari wilayah Kuta, di Kabupaten Badung dan Ubud, Kabupaten Gianyar. Lalu LAZ  ditangkap dan dibawa ke Ditressiber Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada Sabtu (21/3) pukul 16.00 WITA, Polisi melakukan gelar perkara naik sidik dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka terhadap LAZ dan dilakukan pemeriksaan.

"Pukul 23.00 WITA, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 16 serta bukti elektronik lainnya," ujarnya.

Bule Swiss itu dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan tulisan, gambar, atau rekaman bermuatan tindak pidana melalui sarana teknologi informasi agar diketahui oleh umum.

Laporan : Budi

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "