Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Proyek Sekolah Rakyat Rp50 Miliar di Tuban Dikeluhkan, Waskita Siap Ganti Rugi

Minggu, 15 Maret 2026 | 9:35:00 AM WIB Last Updated 2026-03-15T01:35:25Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JATIM - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai lebih dari Rp 50 miliar di atas lahan seluas 7 hektare di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, memicu keluhan warga. Aktivitas proyek itu dinilai menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat sekitar.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dikerjakan oleh perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya. Namun, selama proses pelaksanaannya, sejumlah warga sekitar mengaku terdampak langsung dan menduga rekanan proyek kurang memperhatikan standar keselamatan serta lingkungan.

Beberapa rumah warga dilaporkan mengalami retak-retak akibat getaran dari aktivitas proyek. Warga juga mengeluhkan polusi debu, kebisingan hingga larut malam, serta terganggunya saluran drainase di sekitar permukiman.

Selain itu, keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek berskala besar ini dinilai masih minim.


DPRD Tuban Turun Tangan Usai Belasan Warga Terdampak

Persoalan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Tuban. Untuk mencari solusi, pihak dewan mengundang rekanan proyek dan warga terdampak dalam audiensi yang digelar di gedung DPRD Tuban, Sabtu (14/3/2026).

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati adanya pemberian ganti rugi bagi warga terdampak. Kompensasi akan diberikan dalam bentuk uang setelah proyek selesai.

“Jadi sekalian di akhir proyek, dalam bentuk uang, sehingga privasi warga juga tetap terjaga,” ujar Siswanto.

Politisi asal PKB itu menambahkan, sejauh ini terdapat 13 warga yang terdampak langsung karena rumah mereka berbatasan dengan lokasi pembangunan.

“Keluhan warga antara lain rumah retak dan gangguan pada saluran air. Mereka juga meminta agar pembangunan saluran baru tidak mengganggu saluran yang sudah ada,” jelasnya.

Menurutnya, permintaan itu penting karena kawasan tersebut sering dilanda banjir. Gangguan pada saluran drainase dikhawatirkan memperparah kondisi tersebut.

"Para pihak sepakat untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban guna menata drainase agar terhubung dengan saluran utama," tambahnya.

Minim Serap Pekerja Lokal

Selain masalah lingkungan, warga juga mengusulkan pembangunan fasilitas umum berupa balai RT.

“Pihak Waskita sudah menyepakati, namun warga diminta menyampaikan proposal terlebih dahulu,” tegas Siswanto.

Dalam audiensi itu, DPRD juga menyoroti minimnya serapan tenaga kerja lokal. Dari Kelurahan Mondokan, hanya sekitar 15 warga yang bekerja di proyek tersebut, padahal proyek nantinya akan membutuhkan hingga 800 tenaga kerja setelah Lebaran.

 

Waskita Siap Ganti Rugi

Sementara itu, Kepala Lapangan Tuban dari PT Waskita Karya, Agus Saputra, menyatakan pihaknya siap memberikan ganti rugi, namun belum bisa menjelaskan detail skema dan besaran kompensasi.

“Yang jelas kami akan memberikan ganti rugi. Untuk detailnya mohon maaf saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya.

Proyek Sekolah Rakyat ini dirancang untuk menampung sekitar 1.000 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 dan diharapkan bisa mulai beroperasi awal tahun 2027.

Oleh : Int

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update