Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Terekam CCTV, ART di Denpasar Timur Ditangkap Usai Curi Emas dan Uang Majikan

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:21:00 AM WIB Last Updated 2026-03-12T03:21:11Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BALI - Pihak kepolisian menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial AD (22) yang diduga melakukan pencurian di rumah majikannya di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, yang ketahuan aksinya melalui CCTV.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan, hal ini bermula saat korban yang juga merupakan majikan AD, I Putu Oka Sudarsana (32) menyadari ada barangnya yang hilang berupa dua cincin emas milik anaknya hilang. Selain itu, uangnya di dalam dompet juga berkurang Rp 500. ribu.

Hal inilah yang membuat korban mengecek CCTV, dan melihat ART-nya mengambil dompet yang berada di atas meja kamar tidur.

"Selesai mandi, korban langsung masuk ke dalam kamar dan iseng mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut awalnya terpantau pembantu korban keluar rumah," kata Tomiyasa kepada wartawan, Kamis (11/3/2026).

Selain itu, ART juga mengambil isi celengan yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 6 juta.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000, yang terdiri dari uang tunai Rp 6,5 juta, serta dua buah cincin emas milik anaknya," ungkap Tomiyasa.

Korban yang melihat rekaman CCTV itu lantas melaporkannya ke pihak kepolisian, yang langsung turun melakukan penyelidikan.

 

 

Diambil Secara Bertahap

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sekar Sari.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar kosnya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap dari dompet, tas, celengan serta mengambil dua cincin emas tanpa izin pemiliknya," jelas Tomiyasa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta satu set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Liputan : Budi

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update