Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Kasus Daycare Little Aresha Jogja: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total 27 Orang

Minggu, 05 Juli 2026 | 7:22:00 PM WIB Last Updated 2026-07-05T11:22:04Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, YOGYAKARTA - Petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Terbaru, polisi menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus ini.

Polresta Yogyakarta sebelumnya telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari pemilik yayasan, kepala sekolah dan 11 pengasuh. Saat ini berkas kasus dari 13 tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Risky Adrian membenarkan adanya penetapan tersangka baru dikasus Daycare Little Aresha. 14 tersangka baru ini terdiri dari pengasuh dan karyawan di Daycare Little Aresha.

"Benar ada tersangka baru. 14 orang tersangka baru," kata Risky saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7).

Risky membeberkan 14 tersangka baru ini sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Polresta Yogyakarta. Para tersangka ini dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026).



"Kita panggil Senin besok untuk pemeriksaan. Kita lihat apa mereka datang atau bagaimana," terang Risky.

Risky mengungkapkan 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 10 orang berposisi sebagai pengasuh. Selain itu ada juga dua orang admin, satu satpam dan satu karyawan bagian kerumahtanggaan.

Para tersangka ini sebelumnya berstatus sebagai saksi wajib lapor dalam kasus Daycare Little Aresha. Total ada 17 saksi wajib lapor namun hanya 14 yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Kemarin ada saksi wajib lapor 17 orang. Kami naikkan statusnya sebagai tersangka 14 orang. Untuk tiga lainnya kami belum mendapati unsur pidana dari tiga orang ini. Tiga orang ini berada di depan, di TK ya," papar Risky.

Sebagaimana diketahui, adanya 14 tersangka baru ini menambah jumlah total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha ini menjadi 27 orang.

Laporan : Wati

Editor : Andi

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "