Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Pemerintah Kabupaten Buru mengapresiasi kehadiran Tim pengawasan orang asing

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 8:16:00 AM WIB | Last Updated 2025-08-16T00:16:22Z

 

Foto Dok La Musa 25/08/2025.

BURU, MALUKU - MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kabupaten Buru mengapresiasi kehadiran Tim pengawasan orang asing ( Timpora ) dan menekankan pentingnya pengawasan orang asing di Kabupaten Buru, hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi ancaman keamanan dan tetap menjaga ketertiban dalam masyarakat

Pernyataan itu disampaikan  Plt. staf ahli Bupati bidang sumber daya manusia, Atika Wael atas nama Bupati saat membuka Rapat Koordinasi ( Rakor ) Timpora tingkat Kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Buru yang diikuti unsur TNI, Polri, Camat se - Kabupaten Buru 

Acara ini digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, berlangsung di Grand Sarah Hotel Namlea, Jum'at (15/8/2025).

Foto Dok La Musa 25/08/2025.

Saat menyampaikan sambutan, Wael mengatakan, memasuki revolusi Industri, tidak bisa menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia, hanya karena ketakutan akan dampak - dampak negatif yang mungkin muncul sehingga mengorbankan proses peningkatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian Bangsa.

Menurutnya, saat ini diperlukan koordinasi nyata dari seluruh pihak untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.

Ia tegaskan, yang diperlukan saat ini adalah kerja nyata dan koordinasi seluruh pihak dengan perannya masing-masing untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin muncul

seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan idiologi bangsa Indonesia termasuk tindak kejahatan transnasional, serta peningkatan jumlah pencari suaka atau pengungsi.

Wael mengingatkan agar kewaspadaan mencakup berbagai sektor, mulai dari pariwisata, keluarga, repatriasi, mantan awak kapal ( ex-crew ), hingga penyalahgunaan izin tinggal baik provesi  maupun kelompok separatis yang memungkinkan berada di Kabupaten Buru dan areal tambang emas Ilegal Gunung Botak yang sementara  sedang menjadi perhatian Gubernur Maluku.

Terkait hal ini, 
Wael mengajak pihak terkait untuk meningkatkan penegakkan hukum

" Mari kita tingkatkan penegakkan hukum dibidang ke Imigrasian, baik tidaknya pengawasan orang asing tergantung  dari seluruh pihak sesuai dengan fungsi Masing-masing" tuturnya

Ia mengapresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak, yang telah bersama - sama berkomitmen dengan kantor Imigrasi kelas I TPI Ambon dalam melakukan pengawasan orang asing. 

Wael juga berharap, rapat koordinasi ini mampu memperkuat sinergitas seluruh unsur terkait dalam mengawasi keberadaan orang asing di Buru.

Sehingga pembangunan infrastruktur dan perekonomian Daerah dapat terus berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Ditempat yang sama, 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Raden Indra Iskandarsyah mengaku, kemudahan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk kebijakan bebas visa kunjungan, tidak menutup kemungkinan akan menggangu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional
Sebab itu, perlu kewaspadaan dalam hidup bermasyarakat terkait Kerawanan yang terjadi. 

" Perlu kita sadari pentingnya kewaspadaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terhadap pengawasan orang asing " katanya 

Foto Dok La Musa 25/08/2025.

Ia sampaikan  tingkat kerawanan yang dapat timbul adalah, isu tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural, warga asing yang mengabaikan izin tinggal, hingga pelanggaran izin tinggal untuk tidak bekerja yang justru digunakan untuk bekerja,.

Menurutnya, kemudahan birokrasi dan latar belakang ekonomi global menjadi faktor yang mendorong keluar-masuknya tenaga kerja, baik asing maupun Indonesia, dalam jumlah signifikan. 

Kondisi seperti ini katanya, dapat menimbulkan sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.

" Bukan berarti kita menutup pintu bagi investasi atau pariwisata, melainkan memastikan bahwa keberadaan WNA tetap selaras dengan peraturan dan kepentingan nasional." Tuturnya

Indra membeberkan, tahun 2025 pihak Imigran telah menangkap 9 WNA di Maluku. 
Mereka yang tertangkap telah dikirim kembali ke daerah asalnya.

Indra berharap, melalui Timpora, seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instasi terkait di Kabupaten Buru dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi demi mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. La Musa**
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update