Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Motif Pasutri Nekat Bobol Rumah di Pringsewu: Judi Online dan Beli Sabu

Minggu, 14 Desember 2025 | 8:13:00 AM WIB | Last Updated 2025-12-14T00:13:32Z

 


LAMPUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Polisi mengungkap motif di balik aksi nekat pasangan suami istri RA (38) dan BP (27) yang membobol rumah warga di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Keduanya mengaku melakukan pencurian untuk membiayai kebiasaan berjudi online serta membeli narkotika jenis sabu.


Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, RA berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) dini hari, RA masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela menggunakan sebilah pisau.

“Pelaku mengambil dua unit laptop dan dua ponsel milik korban. Pisau yang digunakan untuk mencongkel jendela juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar M. Yunnus, Sabtu (13/12).

Sementara itu, BP yang merupakan istri siri RA turut terlibat dengan peran memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. BP menunggu tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu pelarian jika kondisi tidak aman.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui RA tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya sesekali menyewa mobil untuk dijadikan kendaraan travel.

“Sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, pelaku juga mengaku menghabiskannya untuk berjudi online dan membeli sabu,” bebernya.

Residivis Kasus Pencurian

Polisi juga mencatat RA merupakan residivis kasus pencurian. Ia tercatat sudah dua kali terjerat kasus serupa di wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah, sehingga aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara BP dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Sebelumnya, rumah milik Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Selain menggasak dua laptop dan dua ponsel, pelaku juga sempat berupaya membawa kabur mobil korban.

Namun, aksi pencurian kendaraan tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok dan menimbulkan suara keras yang membangunkan pemilik rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melapor ke polisi.

Laporan : Redaksi

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update