MEDIAINDONESIA.asia, SUMUT - Niat merantau demi mencari makan malah berujung masalah. Dua remaja asal NTT menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Medan, Sumatera Utara.
Dua remaja itu terbang ke Medan setelah mendapat tawaran dari temannya."Jadi sebetulnya dia sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian dapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Sentra Bahagia, Kota Medan, Sumatra Utara. Arifah sempat menemui keduanya di sela kegiatannya.
Rekan korban mengiming-iming mereka bisa bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan. Tawaran itu membuat keduanya yakin dan memutuskan untuk berangkat dari NTT ke Medan.
Keduanya sempat bekerja di sebuah keluarga di Medan selama lima bulan. Namun selama itu keduanya tidak memperoleh upah.
"Mereka mengalami kekerasan juga, akhirnya mereka kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Janji Menteri PPPA Cari Solusi untuk Korban TPPO
KemenPPPA akan mengupayakan keduanya untuk memiliki keahlian tertentu agar ke depannya bisa hidup mandiri.
"Kita tanya dulu ya minatnya, mungkin dia minatnya keterampilan menjahit, atau yang lainnya. Nanti kita cari solusinya," kata Arifah Fauzi
Selain menemui dua anak korban TPPO, Menteri Arifah Fauzi juga menemui beberapa anak perempuan korban kekerasan seksual yang tinggal di Sentra Bahagia.
Dalam kesempatan itu, KemenPPPA menyerahkan bantuan spesifik kepada para korban anak.
Sentra Bahagia di Medan merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
Sentra ini menjadi bagian dari jaringan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus kekerasan secara hukum, rehabilitasi medis, maupun psikologi.
Laporan : Subari
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




