Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: Sukabumi Tanggap Darurat

Senin, 27 Juli 2026 | 7:00:00 AM WIB Last Updated 2026-07-26T23:00:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari menyusul kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah adat di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan korban dan pemulihan di lokasi terdampak.

Status tanggap darurat berlaku mulai 25 hingga 31 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) menghanguskan 51 rumah adat dan berdampak pada 178 jiwa dari 66 kepala keluarga.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan penanganan darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

"Perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan darurat yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar prosedur pada masa tanggap darurat," tegas Asep Japar dalam surat keputusannya.

Selama masa tanggap darurat, koordinasi penanganan dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi. Pemerintah memprioritaskan penyelamatan korban, distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.



Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar para penyintas, seperti makanan, air bersih, dan layanan darurat, dapat terpenuhi.

"Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya," ujar Ade Suryaman kepada awak media, Minggu (26/7/2026).

Menurut Ade, dapur umum telah beroperasi di lokasi pengungsian untuk memenuhi kebutuhan para korban. Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi perkembangan penanganan sebelum masa tanggap darurat berakhir.

"Apabila penanganan warga terdampak belum tuntas, kami akan mengkaji kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat," tambahnya.

 Terkait pemulihan permukiman yang terbakar, Pemkab Sukabumi menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses rekonstruksi rumah adat. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov siap mendanai pembangunan kembali rumah-rumah adat yang musnah akibat kebakaran.

Ade menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan sangat membantu mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, dengan kondisi keuangan Pemda yang kurang, ada bantuan dari Pemprov. Kami sangat bersyukur," tuturnya.

Laporan : Suryana

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "