Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Residivis Curanmor di Pesawaran Ditembak Polisi Usai Beraksi di 5 TKP

Sabtu, 25 Juli 2026 | 3:00:00 PM WIB Last Updated 2026-07-25T07:00:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor ditembak polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, pelaku berinisial MUS (27), warga Kecamatan Way Ratai, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin setelah menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor.

"Pelaku diamankan saat berada di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai. Ketika akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," kata Alvie, Jumat (24/7/2026).

Setelah dilumpuhkan, MUS sempat menjalani perawatan di Puskesmas Padang Cermin sebelum dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula dari laporan Agus Saputra, warga Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya. Kendaraan itu diparkir di teras rumah dan hilang saat korban terbangun pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 


Kasus Lainnya

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Hasil penyelidikan mengarah kepada MUS yang kemudian ditangkap pada 22 Juli 2026.

"Dalam pemeriksaan, MUS mengaku tidak hanya mencuri motor milik Agus. Ia juga mengakui terlibat dalam empat kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, yakni pencurian Honda Beat di Desa Mulyosari, Honda Vario di Desa Khepong Jaya, Honda Beat beserta uang tunai dan rokok di Desa Poncorejo, serta Honda Vario di Desa Harapan Jaya," sebutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan yang telah dimodifikasi, satu obeng pipih yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi, serta dokumen kendaraan milik korban.

Alvie mengatakan, MUS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian kotak amal masjid. Pelaku juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara lain di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lain yang melibatkan pelaku.

Laporan : Sukri

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "